Telapak Kaki Sebagai Area Wajib Pembaluran Minyak Kutus Kutus

Pernahkah Anda berjalan dengan kaki telanjang di atas hamparan batu kecil berbentuk bulat lonjong?  Ingatkah bagaimana rasanya?                                                                                                                                                                          Jika melakukan itu, setiap orang mungkin akan merasakan hal yang sama, yaitu rasa segar ketika bebatuan menekan-nekan telapak kaki. Perasaan rileks dan segar pun langsung menyeruak ke sekujur tubuh.

Bagaimana ini bisa terjadi? Seperti dikatakan pakar pengobatan tradisional Prof Hembing Wijayakusuma, tekanan batu pada telapak kaki memberikan rangsangan bioelektrik pada organ tubuh yang berhubungan dengan titik syaraf telapak kaki. “Rangsangan bioelektrik memperlancar aliran darah sehingga tubuh menjadi segar.” Setiap organ tubuh memiliki keterhubungan dengan titik-titik syaraf yang terdapat pada telapak kaki. Organ jantung, paru-paru, lambung, dan hati memiliki titik-titik syaraf tersendiri pada telapak kaki. Begitu pula dengan bagian-bagian tubuh lainnya. Terdapat 36 titik syaraf telapak kaki yang masing-masing menghubungkan anggota-anggota tubuh tertentu.

Bagian kaki adalah merupakan salah satu pusat saraf yang lebih sensitif dibandingkan pada bagian tubuh lainnya. Rutinitas memijat kaki dengan Minyak Kutus Kutus sebelum tidur ternyata memiliki banyak manfaat, antara lain  :

  • Melancarkan Sirkulasi darah Mengobati Stres Mengatasi Migrain Menormalkan Tekanan Darah *
  • Mencegah Endema Kaki Bagi kaum wanita mampu mencegah terjadinya menopause dini.

Itulah alasan mengapa salah satu daerah wajib yang harus dibalur Minyak Kutus Kutus adalah Telapak kaki. Rutinitas pijat kaki merupakan salah satu ciri dari gaya hidup sehat sederhana yang bisa di lakukan sendiri di rumah.

Telapak Kaki Sebagai Area Wajib Pembaluran Minyak Kutus Kutus
Telapak Kaki Sebagai Area Wajib Pembaluran Minyak Kutus Kutus

 

Klik Disini

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *